Rabu, 14 Agustus 2013

Implikasi Umum Desentralisasi Pendidikan



Implikasi Umum Desentralisasi Pendidikan


          Hakikat desentralisasi dan otonomi daerah adalah pelimpahan wewenang yang disertai keleluasaan daerah dalam menyelenggarakan fungsi pemerintahan sedemikian rupa sehingga pelayanan kepada masyarakat akan menjadi lebih baik dan pembangunan derah dapat lebih terarah serta optimal.
            Implikasi desentralisasi manajemen pendidikan adalah kewenangan yang lebih besar diberikan kepada kabupaten dan kota uintuk mengelola pendidikan sesuai dengan potensi dan kebutuhan daerahnya.
            Kebijakan otonomi daerah, bagaimanapun akan membawa implikasi yang sangat besar dalam berbagai tatanan pemerintahan, baik pusat mapun derah, tak terkecuali dalam hal ini dalam bidang pendidikan.  Sistem pendidikan di negara kita dalam kurun waktu yang panjang menggunakan prinsip sentralisasi, yaitu semua hal diatur oleh pemerintah pusat, derah hanya tinggal melaksanakan saja. Salah satu keuntungannya adalah, standar mutu secara nasional sama.
Desentralisasi pendidikan dibangun atas dasar filosofi bahwa masyarakat di setiap derah merupakan fondasi yang kuat dalam pengembangan kualitas sumber daya manusia secara nasional. Sisi moralnya adalah, bahwa orang derahlah yang mengerti akan permasalahan dan kebutuhannya sendiri.
Agar setiap derah dapat menyelenggarakan pendidikan secara merata dan relatif tidak ketinggalan jauh dari daerah-daerah lainnya, anggaran yang bersumber dari pemerintah pusat(APBN), disalurkan melalui berbagai skema.
Ternyata desentralisasi dan otonomi pendidikan tidaklah sederhana, karena menyangkut berbagai pihak yang berkepentingan, berbagai dimensi yang berkaitan satu sama lain, serta berbagai dinamika dengan cakupan yang sangat kompleks dan luas. Namun demikian permasalahn dalam pembangunan pelayanan pendidikan akan dapat teratasi sejalan dengan meluasnya pemahaman terhadap konsep, prinsip-prinsip, aturan pelaksanaan, serta berbagai permasalahan.
Posisi dan kedudukan dinas pendidikan di era otonomi daerah tampaknya mengalami perubahan paradigma yang cukup berarti. Perubahan paradigma itu antara lain terkait dengan perencanaan berbagai program pembangunan derah otonom, termasuk di dalamnya sektor pendidikan. Pembangunan program pendidikan sekarang lebih bertumpu pada prinsip-prinsip demokratisasi, peran serta masyarakat, pemberdayaan potensi sumber daya yang dimiliki daerah.
Makna otonomi dalam pembangunan sektor pendidikan adalah pemberian wewenang yang luas, nyata dan bertanggung jawab secara profesional untuk mengambikl prakarsa dan merumuskan rencana pembangunan secara partisipatif, koordinatif, dengan memberdayakan segenap potensi sumber daya yang dimiliki.
Dalam konteks pemerataan pendidikan, kegiatan-kegiatan pokok yang perlu dilakukan antara lain:
1.       Peningkatan sarana dan prasarana pendidikan
2.       Penerapan alternatrif pelayanan pendidikan khususnya bagi masyarakat kurang beruntung
3.       Pelaksanaan revitalisasi sekolah-sekolah
4.       Peningktan peran serta masyarakat dalam berbagai program pendidikan.
Sementara itu, beberapa kegiatan pokok yang perlu diupayakan yang berhubungan dengan peningkatan kualitas pendidikan, yaitu:
1.       Peningktan kemampuan profesiaonal dan kesejahteraan guru serta tenaga kependidikan lainnya.
2.       Penyususunan kurikulum yang berbasis kompetensi dasar sesuai dengan kebutuhan dan potensi pembangunan daerah.
3.       Peningkatan penyediaan, penggunaan, dan perawatan sarana prasarana pendidikan
4.       Peningkatan efisiensi dan efektivitas proses belajar mengajar antara lain melalui pemetaan mutu sekolah
5.       Peningkatan pengawasan dan akuntabilitas kinerja kelembagaan. 

 Sementara itu yang menyangkut kegiatan pokok dalam rangka memperbaiki manajemen pendidikan mencakup antara lain
1.       Pelaksanaan desentralisasi bidang pendidikan secara bertahap, bijaksana dan profesional.
2.       Pengembangan pola penyelenggraan pendidikan mengacu pada manajemen berbasis sekolah
3.       Peningktan peran serta masyarakat dalam penyelenggraan pendidikan.
Otonomi merupakan suatu terminologi dalam wilayah manajemen yang diperlukan agar suatu sistem dapat berjalan dan berfungsi secara lebih efisien dan efektif. Pelaksanaan desentralisasi memerlukan kesiapan berbagai perangkat pendukung di daerah dan paling tidak ada 4 hal yang mesti dipersiapkan yaitu.1) Peraturan perundang-undangan, 2) Pembinaan kemampuan daerah, 3) Pembentukan perencanaan unit yang bertanggung jawab untuk menyusun perencanaan pendidikan, 4) Perangkat sosial.
Pelaksanaan otonomi pendidikan akan membawa konsekuensi yang cukup berat diantaranya sebagai berikut:
A.    Dalam Bidang Pemerintahan
Dalam bidang ini perlu terjadi pengaturan pertimbangan kewenangan antara pusat dan daerah dan masing-masing harus mempunyai komitmen tinggi untuk mewujudkannya. Sebab berhasil tidaknya pelaksanaan otonomi daerah paling tidak ditentukan oleh tiga hal 1). Adanya political will dan political commitment dari pemerintah pusat untuk benar-benar memberdayakan daerah.2) adanya itikad baik dari pemerintah dalam membantu keuangan daerah, dan 3) adanya perubahan perilaku elit lokal untuk dapat membangun daerah.
B.     Dalam Bidang Sosial
Perlu dikembangkan wawasan budaya multikultural yang menghormati universalisme, pluralisme, kebhinekaan, keanekaragaman, dan bersifat inklusif, serta plural dialogal komunikasinya. Dalam peningkatan mutu dan relevansi pendidikan pada dasarnya sangat diperlukan orientasi lokal yang bersifat kedaerahan, maupun kepentingan nasional dan bahkan harus memiliki perspektif global.
C.    Dalam Bidang Pembelajaran
Para guru telah diberikan kebebasan untuk mengaktualisasikan bidang pembelajaran tersebut secra optimal sehingga potensi-potensi peserta didik bisa berkembang sebagaimana yang diharapkan. Guru harus bersikap proaktif dan kreatif dalam pembelajaran dan tidak hanya menunggu perintah dan petunjuk dari atasan ataupun pemerintah.
D.    Anggaran Pendidikan
Untuk memajukan lembaga pendidikannya, sekolah harus menggali dan mengembangkan sumber-sumber potensi yang ada di lingkungannya. Pemerintah harus memperioritaskan anggaran pendidikan agar keterpurukan mutu pendidikan bisa diatasi.
E.     Komite Sekolah dan Dewan Pendidikan
Komite sekolah merupakan badan mandiri yang mewadahi peran serta masyarakat dalam rangka peningkatan mutu, pemerataan, dan efisiensi pengelolaan pendidikan di satuan pendidikan, baik pada pendidikan prasekolah, jalur pendidikan sekolah, maupun jalur pendidikan luar sekolah.
Adapun tujuan dibentuknya dewan pendidikan dan komite sekolah yaitu:
1)      Mewadahi dan menyalurkan aspirasi dan prakarsa masyarakat dalam melahirkan kebijakan dan program pendidikan di kabupaten/kota (untuk dewan pendidikan) dan satuan pendidikan (untuk komite sekolah)
2)      Meningkatkan tanggung jawab dan peran aktif dari seluruh lapisan masyarakat dalam penyelenggraan pendidikan
3)      Menciptakan suasana dan kondisi transparan, akuntabel, dan demokratis dalam penyelenggraan dan pelayanan pendidikan yang bermutu di daerah kabupaten/kota dan satuan pendidikan.




Tidak ada komentar:

Posting Komentar