Implikasi Umum Desentralisasi
Pendidikan
Hakikat desentralisasi dan otonomi daerah adalah pelimpahan wewenang
yang disertai keleluasaan daerah dalam menyelenggarakan fungsi pemerintahan
sedemikian rupa sehingga pelayanan kepada masyarakat akan menjadi lebih baik
dan pembangunan derah dapat lebih terarah serta optimal.
Implikasi
desentralisasi manajemen pendidikan adalah kewenangan yang lebih besar
diberikan kepada kabupaten dan kota
uintuk mengelola pendidikan sesuai dengan potensi dan kebutuhan daerahnya.
Kebijakan otonomi
daerah, bagaimanapun akan membawa implikasi yang sangat besar dalam berbagai
tatanan pemerintahan, baik pusat mapun derah, tak terkecuali dalam hal ini dalam
bidang pendidikan. Sistem pendidikan di
negara kita dalam kurun waktu yang panjang menggunakan prinsip sentralisasi,
yaitu semua hal diatur oleh pemerintah pusat, derah hanya tinggal melaksanakan
saja. Salah satu keuntungannya adalah, standar mutu secara nasional sama.
Desentralisasi pendidikan dibangun atas dasar filosofi
bahwa masyarakat di setiap derah merupakan fondasi yang kuat dalam pengembangan
kualitas sumber daya manusia secara nasional. Sisi moralnya adalah, bahwa orang
derahlah yang mengerti akan permasalahan dan kebutuhannya sendiri.
Agar setiap derah dapat menyelenggarakan pendidikan
secara merata dan relatif tidak ketinggalan jauh dari daerah-daerah lainnya,
anggaran yang bersumber dari pemerintah pusat(APBN), disalurkan melalui
berbagai skema.
Ternyata desentralisasi dan otonomi pendidikan tidaklah
sederhana, karena menyangkut berbagai pihak yang berkepentingan, berbagai
dimensi yang berkaitan satu sama lain, serta berbagai dinamika dengan cakupan
yang sangat kompleks dan luas. Namun demikian permasalahn dalam pembangunan
pelayanan pendidikan akan dapat teratasi sejalan dengan meluasnya pemahaman
terhadap konsep, prinsip-prinsip, aturan pelaksanaan, serta berbagai
permasalahan.
Posisi dan kedudukan dinas pendidikan di era otonomi
daerah tampaknya mengalami perubahan paradigma yang cukup berarti. Perubahan
paradigma itu antara lain terkait dengan perencanaan berbagai program
pembangunan derah otonom, termasuk di dalamnya sektor pendidikan. Pembangunan
program pendidikan sekarang lebih bertumpu pada prinsip-prinsip demokratisasi,
peran serta masyarakat, pemberdayaan potensi sumber daya yang dimiliki daerah.
Makna otonomi dalam pembangunan sektor pendidikan adalah
pemberian wewenang yang luas, nyata dan bertanggung jawab secara profesional untuk
mengambikl prakarsa dan merumuskan rencana pembangunan secara partisipatif,
koordinatif, dengan memberdayakan segenap potensi sumber daya yang dimiliki.
Dalam konteks pemerataan pendidikan, kegiatan-kegiatan
pokok yang perlu dilakukan antara lain:
1.
Peningkatan sarana dan
prasarana pendidikan
2.
Penerapan alternatrif pelayanan
pendidikan khususnya bagi masyarakat kurang beruntung
3.
Pelaksanaan revitalisasi
sekolah-sekolah
4.
Peningktan peran serta
masyarakat dalam berbagai program pendidikan.
Sementara itu, beberapa kegiatan pokok yang perlu
diupayakan yang berhubungan dengan peningkatan kualitas pendidikan, yaitu:
1.
Peningktan kemampuan
profesiaonal dan kesejahteraan guru serta tenaga kependidikan lainnya.
2.
Penyususunan kurikulum yang
berbasis kompetensi dasar sesuai dengan kebutuhan dan potensi pembangunan
daerah.
3.
Peningkatan penyediaan,
penggunaan, dan perawatan sarana prasarana pendidikan
4.
Peningkatan efisiensi dan
efektivitas proses belajar mengajar antara lain melalui pemetaan mutu sekolah
5.
Peningkatan pengawasan dan
akuntabilitas kinerja kelembagaan.
Sementara itu
yang menyangkut kegiatan pokok dalam rangka memperbaiki manajemen pendidikan
mencakup antara lain
1.
Pelaksanaan desentralisasi
bidang pendidikan secara bertahap, bijaksana dan profesional.
2.
Pengembangan pola
penyelenggraan pendidikan mengacu pada manajemen berbasis sekolah
3.
Peningktan peran serta
masyarakat dalam penyelenggraan pendidikan.
Otonomi merupakan suatu terminologi dalam wilayah
manajemen yang diperlukan agar suatu sistem dapat berjalan dan berfungsi secara
lebih efisien dan efektif. Pelaksanaan desentralisasi memerlukan kesiapan
berbagai perangkat pendukung di daerah dan paling tidak ada 4 hal yang mesti
dipersiapkan yaitu.1) Peraturan perundang-undangan, 2) Pembinaan kemampuan
daerah, 3) Pembentukan perencanaan unit yang bertanggung jawab untuk menyusun
perencanaan pendidikan, 4) Perangkat sosial.
Pelaksanaan otonomi pendidikan akan membawa konsekuensi
yang cukup berat diantaranya sebagai berikut:
A. Dalam Bidang Pemerintahan
Dalam bidang ini perlu terjadi
pengaturan pertimbangan kewenangan antara pusat dan daerah dan masing-masing
harus mempunyai komitmen tinggi untuk mewujudkannya. Sebab berhasil tidaknya
pelaksanaan otonomi daerah paling tidak ditentukan oleh tiga hal 1). Adanya political will dan political commitment dari pemerintah pusat untuk benar-benar
memberdayakan daerah.2) adanya itikad baik dari pemerintah dalam membantu
keuangan daerah, dan 3) adanya perubahan perilaku elit lokal untuk dapat
membangun daerah.
B. Dalam Bidang Sosial
Perlu dikembangkan wawasan budaya
multikultural yang menghormati universalisme, pluralisme, kebhinekaan,
keanekaragaman, dan bersifat inklusif, serta plural dialogal komunikasinya.
Dalam peningkatan mutu dan relevansi pendidikan pada dasarnya sangat diperlukan
orientasi lokal yang bersifat kedaerahan, maupun kepentingan nasional dan
bahkan harus memiliki perspektif global.
C. Dalam Bidang Pembelajaran
Para guru telah diberikan kebebasan untuk mengaktualisasikan bidang
pembelajaran tersebut secra optimal sehingga potensi-potensi peserta didik bisa
berkembang sebagaimana yang diharapkan. Guru harus bersikap proaktif dan
kreatif dalam pembelajaran dan tidak hanya menunggu perintah dan petunjuk dari
atasan ataupun pemerintah.
D. Anggaran Pendidikan
Untuk memajukan lembaga pendidikannya,
sekolah harus menggali dan mengembangkan sumber-sumber potensi yang ada di
lingkungannya. Pemerintah harus memperioritaskan anggaran pendidikan agar keterpurukan
mutu pendidikan bisa diatasi.
E. Komite Sekolah dan Dewan
Pendidikan
Komite sekolah merupakan badan
mandiri yang mewadahi peran serta masyarakat dalam rangka peningkatan mutu,
pemerataan, dan efisiensi pengelolaan pendidikan di satuan pendidikan, baik
pada pendidikan prasekolah, jalur pendidikan sekolah, maupun jalur pendidikan
luar sekolah.
Adapun tujuan dibentuknya dewan
pendidikan dan komite sekolah yaitu:
1)
Mewadahi dan menyalurkan
aspirasi dan prakarsa masyarakat dalam melahirkan kebijakan dan program
pendidikan di kabupaten/kota (untuk dewan pendidikan) dan satuan pendidikan
(untuk komite sekolah)
2)
Meningkatkan tanggung jawab dan
peran aktif dari seluruh lapisan masyarakat dalam penyelenggraan pendidikan
3)
Menciptakan suasana dan kondisi
transparan, akuntabel, dan demokratis dalam penyelenggraan dan pelayanan
pendidikan yang bermutu di daerah kabupaten/kota dan satuan pendidikan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar